BPOM Ungkap Obat Alam Ilegal Marak Online Picu Jantung
Published: by .
Ratusan Produk Herbal Mengandung Bahan Kimia Obat Terlarang
Obat alam ilegal yang marak di jual online terus menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI secara konsisten mengungkap produk-produk herbal berbahaya yang mengandung bahan kimia obat (BKO) terlarang. Sepanjang 2025 hingga awal 2026, BPOM menemukan puluhan hingga ratusan produk obat bahan alam (OBA) yang sengaja di campur zat kimia berbahaya oleh produsen nakal.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan bahwa produsen ilegal sengaja mencampurkan BKO ke dalam produk herbal untuk memberikan efek instan yang menyesatkan konsumen. Mereka sama sekali tidak memedulikan dampak jangka panjang bagi kesehatan pengguna. Modus penjualan produk-produk ini pun semakin bervariasi, mulai dari toko daring, media sosial, hingga jalur distribusi tersembunyi.
Selain itu, BPOM juga mencatat bahwa mayoritas produk ilegal ini menargetkan konsumen yang mencari solusi cepat untuk masalah kesehatan tertentu. Produk penambah stamina pria, pelangsing tubuh, dan pereda pegal linu menjadi tiga kategori yang paling banyak di susupi BKO berbahaya.
Operasi Gabungan Bongkar Gudang Obat Ilegal Miliaran Rupiah
BPOM melalui Balai Besar POM di Jakarta bersinergi dengan Polda Metro Jaya membongkar sebuah gudang sediaan farmasi ilegal berskala besar pada 30 Oktober 2025. Tim gabungan menemukan gudang tersebut di Komplek Villa Arteri, Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Gudang ini ternyata sudah beroperasi selama empat tahun tanpa terdeteksi.
Dari operasi tersebut, petugas menyita barang bukti senilai total Rp2,74 miliar. Secara rinci, tim menemukan 65 item dengan jumlah 9.077 kemasan sediaan farmasi ilegal. Mayoritas temuan merupakan produk obat kuat pria dengan klaim penambah stamina yang mengandung BKO sildenafil dan turunannya.
Rincian temuan terdiri dari 15 item obat tanpa izin edar (TIE) senilai Rp1,4 miliar, kemudian 29 item obat bahan alam TIE yang mengandung BKO senilai Rp770 juta, serta 21 item suplemen kesehatan TIE senilai Rp551 juta. Beberapa produk yang di temukan antara lain Black Ant King, Maxman Tablet, DR LSW, dan Black Gorilla.
Taruna Ikrar menegaskan bahwa pengungkapan ini membuktikan sinergi nyata antara BPOM dan aparat penegak hukum. Ia menyebut langkah ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang memberikan BPOM tugas dan fungsi penindakan.
Daftar Produk Herbal Berbahaya yang Wajib Di waspadai
BPOM secara rutin merilis daftar produk obat bahan alam berbahaya setiap bulannya. Pada periode pengawasan April 2025, BPOM menguji 226 produk herbal yang beredar di pasaran. Hasilnya, sebanyak 15 produk terbukti positif mengandung BKO. Dari jumlah tersebut, 12 produk tidak memiliki izin edar atau menggunakan nomor izin fiktif, sedangkan 3 produk lainnya sudah kehilangan izin edar karena BPOM mencabutnya.
Kemudian pada Juni 2025, BPOM kembali menemukan 15 produk obat tradisional yang di campur BKO. Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan produk-produk ini mengandung sildenafil sitrat sebagai bahan dominan. Beberapa produk yang masuk daftar hitam antara lain Bubalus yang mengandung nortadalafil, Linzi Don Mai Dan yang mengandung klorfeniramin maleat, serta Sultan yang mengandung deksametason dan parasetamol dengan nomor izin edar fiktif.
Selanjutnya pada Februari 2026, BPOM mengidentifikasi sembilan produk herbal ilegal terbaru yang beredar dengan berbagai klaim mulai dari pelangsing, peningkat stamina pria, pereda pegal linu, hingga obat gejala kencing manis. Temuan terbaru ini semakin mempertegas bahwa peredaran obat alam ilegal tidak pernah surut meskipun penindakan terus di lakukan.
Sildenafil dan Sibutramin: Dua Bahan Kimia Paling Banyak Di temukan
Obat alam ilegal yang beredar di Indonesia di dominasi oleh dua jenis BKO yang sangat berbahaya, yakni sildenafil dan sibutramin. Sildenafil sitrat merupakan zat aktif dalam obat keras yang dokter gunakan khusus untuk menangani disfungsi ereksi. Zat ini hanya boleh di konsumsi dengan resep dokter karena memiliki efek samping serius terhadap sistem kardiovaskular.
Sementara itu, sibutramin merupakan bahan aktif yang banyak negara sudah menarik dari peredaran karena kontribusinya terhadap peningkatan risiko serangan jantung dan stroke. Namun produsen ilegal justru mencampurkan sibutramin ke dalam produk pelangsing untuk memberikan efek penurunan berat badan secara instan.
Selain kedua zat tersebut, BPOM juga menemukan berbagai BKO lain dalam produk herbal ilegal. Tadalafil dan nortadalafil kerap muncul dalam produk penambah stamina. Deksametason yang merupakan obat golongan kortikosteroid juga sering ditemukan dalam produk pereda nyeri. Parasetamol, fenilbutazon, dan natrium di klofenak turut menjadi campuran umum dalam produk jamu pegal linu ilegal.
Produk pelangsing seperti Fix Slim Super Booster dan Hendel Editor Green Coffee Bean Extract terbukti mengandung sibutramin. Sementara itu, produk Slimy Pink mengandung bisakodil, yakni obat pencahar yang bisa menyebabkan dehidrasi dan gangguan elektrolit jika di konsumsi sembarangan. Kapsul Butet-S dan Kopi Mandalika juga terbukti mengandung sildenafil dan tadalafil sekaligus.
Bahaya Fatal: Serangan Jantung hingga Kematian
Obat alam ilegal mengandung BKO menimbulkan risiko kesehatan yang sangat serius bagi konsumen. Taruna Ikrar menjelaskan secara gamblang bahwa efek samping dari penggunaan sildenafil atau turunannya secara tidak tepat sangat berbahaya. Konsumen bisa mengalami kehilangan penglihatan dan pendengaran, nyeri dada hebat, serta pembengkakan pada wajah.
Lebih berbahaya lagi, penggunaan produk-produk ini tanpa pengawasan medis berpotensi memicu stroke, serangan jantung, dan bahkan kematian. Risiko ini meningkat drastis ketika konsumen memiliki riwayat penyakit jantung, tekanan darah tinggi, atau sedang mengonsumsi obat-obatan lain yang berinteraksi negatif dengan BKO tersebut.
Kepala BPOM juga memperingatkan bahwa gangguan kardiovaskular bukan satu-satunya ancaman. Konsumsi produk herbal mengandung BKO juga bisa memicu gangguan penglihatan permanen, gangguan mental, penurunan imunitas tubuh, kerusakan hati dan ginjal, serta kerusakan organ dalam jangka panjang. Semua risiko ini menjadi sangat nyata karena konsumen tidak mengetahui kandungan sebenarnya dari produk yang mereka konsumsi.
Khusus untuk produk yang mengandung deksametason, konsumsi jangka panjang tanpa pengawasan medis bisa memicu penurunan daya tahan tubuh secara drastis, gangguan hormon serius, hingga kerusakan organ yang sulit dipulihkan. Efek ini semakin berbahaya karena banyak konsumen mengonsumsi produk herbal setiap hari dalam jangka waktu lama dengan keyakinan bahwa produk tersebut aman karena berlabel alami.
Modus Penjualan Online yang Semakin Canggih
Peredaran obat alam ilegal saat ini memanfaatkan platform digital sebagai kanal utama distribusi. Produsen nakal memasarkan produk mereka melalui marketplace, media sosial, hingga aplikasi pesan singkat. Mereka menggunakan testimoni palsu, foto before-after yang menyesatkan, serta klaim khasiat berlebihan untuk menarik minat konsumen.
Taruna Ikrar mewanti-wanti masyarakat untuk lebih bijak dalam memilih obat tradisional yang beredar karena modus penjualan semakin bervariasi. Para penjual online kerap mengemas produk ilegal dengan tampilan menarik dan profesional sehingga sulit dibedakan dari produk legal. Mereka juga sering mencantumkan nomor izin edar fiktif untuk menipu konsumen yang kurang teliti.
Tidak hanya itu, beberapa produsen bahkan menggunakan nama-nama yang mirip dengan produk herbal terkenal untuk mengecoh pembeli. Strategi ini sangat efektif menjaring konsumen yang terburu-buru membeli tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu. Harga yang jauh lebih murah dibandingkan produk resmi juga menjadi daya tarik utama bagi konsumen yang tidak menyadari bahaya di balik tawaran menggiurkan tersebut.
Jalur distribusi tersembunyi juga menjadi tantangan tersendiri bagi BPOM dalam memberantas peredaran obat ilegal. Banyak penjual yang beroperasi secara tertutup melalui grup-grup eksklusif di media sosial atau aplikasi pesan. Mereka berpindah-pindah akun dan platform untuk menghindari pelacakan dari otoritas.
Kategori Produk yang Paling Rawan Dicampur BKO
Berdasarkan temuan BPOM sepanjang 2025 hingga 2026, setidaknya empat kategori produk herbal paling rentan terhadap pencampuran BKO. Kategori pertama dan paling dominan adalah produk penambah stamina pria. Produsen ilegal mencampurkan sildenafil, tadalafil, atau turunannya untuk memberikan efek instan yang membuat konsumen merasa produk tersebut ampuh.
Kategori kedua adalah produk pelangsing tubuh. Produsen nakal menyisipkan sibutramin atau bisakodil agar konsumen merasakan penurunan berat badan secara cepat. Padahal efek tersebut sangat membahayakan organ tubuh dan bisa menimbulkan komplikasi serius dalam jangka panjang.
Kategori ketiga meliputi produk pereda pegal linu dan asam urat. BPOM kerap menemukan kandungan deksametason, parasetamol, fenilbutazon, dan natrium diklofenak dalam jamu-jamu tradisional yang diklaim alami. Konsumen merasakan efek pereda nyeri secara instan tanpa menyadari bahwa mereka sebenarnya mengonsumsi obat keras tanpa dosis yang tepat.
Kategori keempat adalah produk dengan klaim mampu mengatasi gejala kencing manis atau diabetes. Produk dalam kategori ini juga sering mengandung BKO yang seharusnya hanya digunakan di bawah pengawasan dokter. Konsumen diabetes yang mengandalkan produk herbal ilegal ini berisiko mengalami komplikasi serius karena tidak mendapat penanganan medis yang tepat.
Cara Cerdas Membedakan Produk Legal dan Ilegal
BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa izin edar produk sebelum membeli dan mengonsumsi obat bahan alam. Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah mengecek nomor registrasi produk melalui situs resmi BPOM atau aplikasi BPOM Mobile. Setiap produk legal wajib mencantumkan nomor izin edar yang valid dan bisa diverifikasi.
Selain itu, masyarakat perlu mewaspadai produk yang menjanjikan khasiat instan atau hasil drastis dalam waktu singkat. Produk herbal asli umumnya bekerja secara bertahap dan tidak memberikan efek secepat obat kimia. Jika sebuah produk herbal memberikan efek yang sangat cepat, besar kemungkinan produk tersebut mengandung BKO.
Konsumen juga harus mencermati kemasan produk secara teliti. Produk legal memiliki label yang jelas mencantumkan komposisi lengkap, tanggal kedaluwarsa, nama dan alamat produsen, serta nomor izin edar. Sebaliknya, produk ilegal sering kali memiliki label yang tidak lengkap, menggunakan bahasa asing tanpa terjemahan, atau mencantumkan informasi yang tidak konsisten.
Harga juga bisa menjadi indikator penting. Produk herbal legal yang sudah melalui proses pengujian dan sertifikasi memiliki biaya produksi tertentu yang tercermin dalam harganya. Jika sebuah produk dijual dengan harga jauh di bawah pasaran, konsumen perlu mempertanyakan keaslian dan keamanannya.
Langkah Tegas BPOM Berantas Peredaran Obat Ilegal
BPOM terus menggencarkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran obat alam ilegal di Indonesia. Lembaga ini rutin melakukan uji sampling terhadap produk-produk herbal yang beredar di pasaran, baik di toko fisik maupun platform online. Setiap bulan, BPOM merilis daftar produk berbahaya yang harus dihindari masyarakat.
Tindakan yang BPOM ambil meliputi penyegelan dan penertiban fasilitas produksi, distribusi, hingga ritel yang terlibat dalam peredaran produk berbahaya. Selain itu, BPOM juga melakukan penarikan produk dari pasaran, pemusnahan barang bukti, pemberian peringatan, serta pencabutan izin edar bagi produk yang melanggar ketentuan.
Sinergi dengan aparat penegak hukum juga semakin diperkuat. Operasi gabungan antara BPOM dan kepolisian terbukti efektif membongkar jaringan distribusi obat ilegal berskala besar. Namun Taruna Ikrar mengakui bahwa tantangan pemberantasan masih sangat besar mengingat pesatnya pertumbuhan perdagangan online yang mempermudah distribusi produk ilegal.
Peran Aktif Masyarakat Jadi Kunci Pemberantasan
Masyarakat memegang peran kunci dalam memutus rantai peredaran obat alam ilegal di Indonesia. Taruna Ikrar mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas yang tidak mudah tergiur oleh janji khasiat instan atau promosi yang menyesatkan.
Setiap orang bisa berkontribusi dengan melaporkan produk mencurigakan kepada BPOM melalui kanal pengaduan resmi. Informasi dari masyarakat sangat membantu BPOM dalam melacak dan menindak jaringan distribusi obat ilegal yang beroperasi secara tersembunyi.
Edukasi kepada keluarga dan lingkungan sekitar juga sangat penting. Banyak konsumen, terutama di kalangan masyarakat ekonomi menengah ke bawah, yang masih percaya bahwa semua produk berlabel herbal atau alami pasti aman dikonsumsi. Padahal kenyataannya, banyak produk herbal ilegal justru mengandung bahan kimia obat keras yang bisa mengancam nyawa.
Kesehatan merupakan aset paling berharga yang harus dijaga dengan cara bijak. Memilih produk kesehatan yang legal, aman, dan berkualitas bukan sekadar kewajiban melainkan bentuk perlindungan diri dan keluarga dari ancaman obat alam ilegal yang terus mengintai di balik layar ponsel dan etalase toko daring.
Comments